Jumat, 11 Januari 2013

Tugas softskill


Nama      : Rey Putra
Npm        : 23209277
Kelas       : 4 EB 18

1.      Bagaimanakah budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis ?
Jawab : Mungkin tidak semua organisasi mempengaruhi perilaki etis, tergantung dalam bidang organisasi itu tersebut yang bergerak dalam bidang nya. Bahkan banyak organisasi yang bisa membuat kita menjadi lebih baik.

2.      Apa yang menentukan tingkatan internsitas masalah etika ?
Jawab : Yang menentukan tingkatan dari etika itu adalah watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.

3.      Faktor apa yang mempunyai etika secara internasional ?
Jawab : 1.Tidak berjalannya control dan pengawasan dari masing negara.
2. Kurangnya iman dari individu tersebut.
3. Rendahnya pengetahuan warga Negara mengenai substansi kode etik  pada  
    setiap bidang, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari orang tersebut.
5. Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas dari orang tersebut.

4.      Berikan beberapa contoh skandal etika bidang akuntansi (accouting scandals) dalam kurung waktu 2005-2012 !
Istri Presiden Taiwan Didakwa Korupsi Dana Negara
Taipei - Istri Presiden Taiwan Chen Shui-bian harus berurusan dengan hukum. Perempuan bernama Wu Shu-chen itu didakwa atas tuduhan korupsi. Dia dituduh telah secara ilegal mengklaim dana yang ditujukan untuk urusan negara. Demikian disampaikan pejabat pengadilan Taiwan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (3/11/2006). "Penuntut menyatakan Wu dan tiga tersangka lainnya bersama-sama mengklaim 14,8 juta dolar Taiwan (sekitar Rp 4 miliar) dengan tanda terima palsu dari dana urusan nasional antara Juli 2002 dan Maret 2006," ujar Chang Wen-cheng, juru bicara Kantor Penuntut Umum Pengadilan Tinggi Taiwan. Selain istrinya, tiga mantan pembantu Presiden Chen juga didakwa atas tuduhan yang sama. Ketiganya adalah Ma Yung-cheng, Lin Teh-shun dan mantan akuntan presiden Chen Chen-hui. Ketiga orang itu didakwa atas peran mereka dalam skandal tingkat tinggi tersebut yang mengguncang partai berkuasa Taiwan, Partai Progresif Demokrat. Belum jelas hukuman yang akan dijatuhkan pada istri Chen dalam kasus ini.

Jumat, 04 Januari 2013

LIRIK LAGU DI ATAS AWAN - NIDJI


cinta satukan hati
kuatkan jiwa menghadapi dunia
segala cinta dan muka
kuatkan semua persahabatan
kita penantang impian
biar tak sama kita kan menang
kita penakluk dunia
biar tak sama kita kan menang..menang
bila kau merasa sedih
ingatlah bahwa kau tak sendiri
tanpamu tak akan sama
tanpamu semua berbeda
kisahmu juga kisahku
selalu bersama
kita penantang impian
biar tak sama kita kan menang
kita penakluk dunia
biar tak sama kita kan menang..menang
melangkah dibawah mentari yang sama
mencari tempat kita dimasa depan
berjanji kita tak akan putus asa
walaupun semua tak akan mudah
kita penantang impian
biar tak sama kita kan menang
kita penakluk dunia
biar tak sama kita kan menang..menang

Rabu, 28 November 2012

Tugas Etika profesi akuntansi


Nama    : Rey Putra
Kelas     : 4 EB 18
NPM      : 23209277
Judul     : Penyalahgunaan kode etik pada dan korupsi pada PT. Sejahtera

                                                                                                       I.            PENDAHULUAN
Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang IT karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang IT menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang, password leat komputer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus pada pandam R.W melakukan audit PT. Sejahtera selama beberapa tahun. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.

                                                                    II.        TINJAUAN PUSTAKA
KODE ETIK
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan benar dan apa yang tidak baik dan tidak benar bagi professional.

PELANGGARAN
Pelanggaran adalah perilaku yang menyimpang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sediri atau individu tanpa memperhatikan peraturan yang telah dibuat.

Tujuan Kode Etik Profesi adalah :
1.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
2.      Untuk menjaga dan memelihara kesejakteraan para anggota
3.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi
5.      Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi
6.      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat

III.             PEMBAHASAN
Dalam kasus ini pandam RW. Lelah melakukan tugas auditing public selama beberapa tahun kedepan Pada kasus ini direktur PT. Sejahtera telah merupakan suatu tindakan yang melanggar kode etik profesi yang nantinya berakibat fatal karena kedua rekan bisnis nya tersebutlah yang telah mendapat sanksi hukum. Kita sebagai auditor yang dikontrak seharusnya menjaga sikap dan pelilaku independennya karena dengan sikap tersebut yang akan membuat kantor akuntan publik menjadi suatu badan yang independen yang telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku pada undang-undang tentang akuntan publik.
IV.             KESIMPULAN dan SARAN
KESIMPULAN
Apapun yang pelanggaran kode etik profesi yang terjadi pada PT. Sejahtera itu telah merukapan perbuatan yang memalukan PT. Sejahtera dan dapat dikatakan pelanggaran tersebut sudah termasuk kedalam kasus korupsi.
SARAN
Apapun laporan keuangan yang kita buat dalam perusahaan harus terbuka dan transparan supaya tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi .
V.                DAFTAR PUSTAKA
Ekosulianto, 2011, Artikel pengertian kode etik dan berbasis kepatuhan.


Jumat, 26 Oktober 2012

cold play - paradise

When she was just a girl
She expected the world
But it flew away from her reach so
She ran away in her sleep
And dreamed of
Para-para-paradise, Para-para-paradise, Para-para-paradise
Every time she closed her eyes

When she was just a girl
She expected the world
But it flew away from her reach
And the bullets catch in her teeth
Life goes on, it gets so heavy
The wheel breaks the butterfly
Every tear a waterfall
In the night the stormy night she'll close her eyes
In the night the stormy night away she'd fly

And dreams of
Para-para-paradise
Para-para-paradise
Para-para-paradise
Oh oh oh oh oh oh-oh-oh

She'd dream of
Para-para-paradise
Para-para-paradise
Para-para-paradise
Oh oh oh oh oh oh-oh-oh-oh

La-la-la-la-la-la-la
La-la-la-la-la-la-la-la-la-la
And so lying underneath those stormy skies
She'd say, "oh, ohohohoh I know the sun must set to rise"

This could be
Para-para-paradise
Para-para-paradise
This could be
Para-para-paradise
Oh oh oh oh oh oh-oh-oh

This could be
Para-para-paradise
Para-para-paradise
This could be
Para-para-paradise
Oh oh oh oh oh oh-oh-oh-oh

Apakah suap itu merupakan suatu tindakan yg tidak etis ?

Tugas 2
no : 2

Apakah suap itu merupakan suatu tindakan yg tidak etis ?

Menurut saya perbuatan suap itu sangat-sangat tidak etis dan tidak punya malu bagi pelaku yg melakukan suap

Contoh kasus :
Mendagri Telusuri 9 Eks Napi Korupsi lain yang Dapat Jabatan Baru
Mendagri Gamawan Fauzi memastikan mantan terpidana kasus suap Azirwan sudah mundur dari jabatannya sebagai kepala dinas di Kepulauan Riau. Tidak hanya Azirwan, sejumlah napi lain yang mendapat perlakuan serupa akan ditelusuri.
"Saya akan segera melihat fenomena ini ya, saya belum cek. Katanya ada sembilan, mungkin di daerah lain juga ada yang sudah menjalani hukuman pidana korupsi diaktifkan lagi," kata Gamawan di kantor presiden, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Gamawan masih menunggu laporan soal para eks napi yang mendapat jabatan tersebut. Bila benar adanya, dia akan kembali mendesak mereka mundur karena tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi.
Gamawan belum bisa menyebutkan secara detail siapa saja eks napi yang mendapat jabatan itu. Yang jelas, pengumpulan data masih terus dilakukan.
"Saya akan minta kajian ini kepada staf biro hukum, kepagawaian, kajian aturan PP yang mengaturnya. Sudah ada di meja saya tadi, tapi belum sempat baca," jelasnya.
Azirwan dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan bersama puluhan pejabat eselon dua dan tiga lainnya pada tanggal 8 Maret 2012.
Dalam catatan ICW, pada 1 September 2008, Azirwan divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 100 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara.
Azirwan dinyatakan telah terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Al Amin Nasution dalam perkara alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan.
Selepas dari penjara pada tahun 2010, Azirwan dilaporkan tidak memiliki jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bintan, namun ia masih tercatat sebagai salah satu komisaris di Badan Usaha Milik Daerah setempat.




Suap merupakan tindakan yg tidak etis

Tugas 2 

Apakah suap merupakan tindakan yang tidak etis beri contoh ?

Menurut saya suap itu sangat sangat tidak berperikemanusiaan, mungkin orang-orang melakukan suap itu dia sudah di buta kan oleh harta dan uang .

contoh kasus : 

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengapresiasi surat edaran pemerintah agar BUMN menghindari kongkalikong dengan oknum DPR dalam pembahasan APBN 2014. Menurutnya surat ini normal saja dan tidak merendahkan anggota DPR.

"Tidak juga (merendahkan). Menurut saya biasa saja. Tidak ada yang heboh. Normal-normal saja," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/12).

Politisi Golkar ini tidak mempermasalahkan jika ada sebagian anggota DPR lain yang menganggap penerbitan surat edaran ini adalah bentuk pencitraan pemerintah. Agun berpendapat sebaiknya kita fokus jika memang terbukti ada kongkalikong maka harus dikenai proses hukum.

"Ya saya tidak mau berpolemik. Kalau ada yang kedapatan (kongkalikong) ya proses saja,"

Agun menambahkan seharusnya anggota DPR tidak mengedepankan asumsi untuk menanggapi surat edaran tersebut. Jika memang ditemukan indikasi kongkalikong segera dilakukan penyelidikan. Jangan sampai hanya mengambang dan merugikan citra anggota DPR sebagai wakil rakyat.

"Makanya saya bilang kalau memang ada temuan, ada info ya dilaporkan saja ke KPK. Kita tidak boleh berasumsi. Hukum kita jangan pakai asumsi-asumsi lah. Kalau ada dugaan ya diselidiki," imbuh Politikus Partai Golkar itu.

Pada 28 September, pemerintah menerbitkan surat edaran nomor 542 tentang upaya mencegah praktik kongkalingkong dana APBN. Semua jajaran, termasuk Kementerian BUMN, harus berani menolak permintaan siapa pun yang meminta jatah.

Seskab Dipo Alam mengatakan, surat edaran itu sesuai dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pencegahan praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/DPRD, dan/atau rekanan.

Berikut sebagian penggalan surat edaran itu seperti dilansir dalam situs Seskab.go.id:

“Demi suksesnya pembangunan untuk rakyat dalam sisa masa bakti KIB II, maka kami mengingatkan diri kami sendiri dan mengajak seluruh Menteri dan anggota KIB II beserta jajarannya, pimpinan dan jajaran Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, serta pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah untuk mencegah praktik kongkalikong dengan oknum anggota DPR/DPRD dan/atau rekanan, dalam pembahasan perencanaan dan pelaksanaan APBN 2013-2014,” tulis Seskab dalam Surat Edaran itu.

“Bila ada konsekwensi akibat penolakan itu kemudian anggaran Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dan Pemerintah Daerah “akan dipotong” atau“ dibintangi”, maka seyogianya merujuk kepada ketentuan Pasal 15 Ayat (6) Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 yakni apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui Rancangan Undang-undang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pemerintah Pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya,” lanjut Dipo.


Jumat, 05 Oktober 2012

Artikel Tentang Etika Profesi Akuntansi


I. PENDAHULUAN
Untuk pertama kalinya, dalam kongres tahun 1973 IAI menetapkan kode etik bagi profesi akuntan di Indonesia, yang saat itu diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik ini mengatur standar mutu terhadap pelaksanaan pekerjaan akuntan. Standar mutu ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan. Setelah mengalami perubahan, maka tahun 1998 Ikatan Akuntan Indonesia menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI baik di pusat maupun di daerah.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

II. ISI
 Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi :
1. Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2. Profesionalisme. Diperluikan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh   
    pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
3. Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan
    diberikan dengan standar kinerja tinggi.
4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat
    kerangka etika profesioanal yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.